Aspek politik dan hukum cukup mendapat perhatian pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Itu tampak dari dominannya isu ini dalam Asta Cita dan program kerja yang diusung pasangan nomor urut 2 tersebut. Untuk menangani berbagai persoalan dalam kedua aspek tersebut, gagasan pasangan ini bertumpu pada pendekatan struktural.
Dari delapan poin Asta Cita, dua di antaranya berkaitan dengan isu politik dan hukum. Meski demikian, dari berbagai isu di dalamnya, reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dinilai menjadi yang paling urgen.
Dua poin dalam Asta Cita yang berkaitan dengan politik dan hukum ialah, pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Kedua, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam wawancaranya di acara Mata Najwa yang dilangsungkan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/9/2023), Prabowo menyampaikan pentingnya menyelesaikan persoalan korupsi secara struktural. Salah satu langkah yang dijanjikan untuk diambil adalah dengan menaikkan gaji para pengambil kebijakan lebih tinggi dari kenaikan sebelumnya di kisaran 8 persen.
Kenaikan pendapatan pegawai negeri ini juga akan dibarengi dengan perbaikan fasilitas hidup. Beberapa yang disebutkan dalam wawancara tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan khusus, perumahan, dan jaminan pendidikan anak. Harapannya, terjaminnya kehidupan para pemangku kebijakan ini bisa menekan potensi terjadinya korupsi.
Gagasan untuk menaikkan gaji ini ditekankan kembali oleh Prabowo dalam sesi debat perdana calon presiden, Selasa (12/12/2023). Ketika menanggapi pertanyaan terkait independensi kekuasaan kehakiman, Prabowo menyatakan, menjamin kesejahteraan pegawai menjadi kunci.
”Saya berkomitmen memperkuat itu. Manakala saya menerima mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim-hakim di Republik Indonesia, semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya. Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup,” tutur Prabowo.
Penguatan institusi
Selain peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, penguatan KPK menjadi salah satu poin yang dituangkan dalam Asta Cita pasangan Prabowo dan Gibran. Dalam dokumen tersebut, pasangan calon ini berjanji memperkuat lembaga yang menangani korupsi, termasuk KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Upaya penguatan ini dibarengi komitmen untuk tidak mengintervensi kerja-kerja penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi.
Lebih lanjut, pasangan calon ini juga menyertakan gagasan terkait dengan inovasi dalam pemberantasan korupsi di dokumen visi misinya. Salah satunya adalah pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional. Nantinya akan ada pengawasan yang terintegrasi antara sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan perdesaan agar korupsi pada sistem ini bisa dihindari.
Selain itu, KPK juga harus diposisikan sebagai center of excellence atau rujukan utama dalam praktik-praktik pemberantasan korupsi. Harapannya, KPK, melalui edukasi di ruang pendidikan dasar hingga tinggi, bisa menanamkan nilai-nilai yang menjadi bagian dari upaya preventif penanganan korupsi.
Reformasi politik
Terkait isu politik, salah satu hal yang ditekankan Prabowo adalah terkait penyelenggaraan pemilu. Setidaknya, ada dua isu yang diangkat dalam dokumen visi misi Prabowo terkait dengan hal itu, yakni soal pendanaan politik dan data pemilih. Salah satu yang menarik adalah gagasan untuk mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik. Harapannya, sistem pendanaan ini bisa menjamin independensi, transparansi, mencegah korupsi, dan menjaga keberlangsungan demokrasi. Pasalnya, biaya politik yang tinggi menjadi salah satu akar dari persoalan politik di Indonesia, termasuk korupsi, suap, dan politik uang.
Selain pengaturan terkait pembiayaan politik, hal lain yang juga disampaikan Prabowo dan Gibran adalah soal daftar pemilih tetap. Hal ini menjadi bagian dari komitmen menjamin hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, terutama dengan memperbaiki data pemilih.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Prabowo menggagas perlunya upaya perbaikan basis data pemilih dan integrasinya dengan sistem data kependudukan. Hal ini dipercaya bisa dilakukan dengan membangun data nomor identitas tunggal (single identity number) yang mencakup tiap warga.
Munculnya gagasan-gagasan terkait dengan reformasi politik dan penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen Prabowo-Gibran dalam memperkuat demokrasi. Selain itu, diberikannya porsi soal politik dan hukum dalam misi pasangan calon ini relevan dengan situasi saat ini.
Hasil survei Kompas pada Desember 2023 menunjukkan, bidang penegakan hukum menjadi sorotan publik. Hal ini mengingat bidang ini cenderung mendapatkan penilaian paling rendah dari publik (58,3 persen). Dari lima aspek yang dinilai, pemberantasan suap, jual beli hukum, dan korupsi paling mendapat sorotan publik.
Urgensi pemberantasan korupsi memang nyata di Indonesia. Berdasarkan data Global Corruption Barometer, yang dikeluarkan Transparency International pada 2020, sebanyak 92 persen warga menyatakan korupsi menjadi persoalan yang sangat pelik di Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh sekitar 30 persen dari responden dalam survei tersebut yang mengaku harus menyogok ketika berurusan dengan layanan publik selama setahun terakhir.
Problem korupsi ini juga tecermin dari hasil skor Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga yang sama. Pada 2022, Indonesia mencatatkan skor indeks persepsi korupsi 34, menurun dari skor sebelumnya pada 2021, yakni 38. Dari skala nol hingga 100, semakin tinggi skor sebuah negara, semakin dipersepsikan bebas korupsi.
Mengingat beratnya berbagai tantangan penegakan hukum dan peningkatan kualitas politik, ke depan, dibutuhkan langkah lanjut berupa cetak biru dan rencana program yang lebih konkret dari yang sudah diterangkan dalam dokumen visi misi, pidato, ataupun wawancara.
Sumber : Kompas.id