Home » Sikapi Dinamika Politik Pemilu 2024 Guru Besar Unair Bahas Regresi Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Election Indonesia Politics Politik

Sikapi Dinamika Politik Pemilu 2024 Guru Besar Unair Bahas Regresi Demokrasi di Indonesia


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar Seminar Nasional dengan Tema “Regresi Demokrasi di Indonesia”. Apa yang didiskusikan di seminar ini?

Seminar yang digelar Kamis (23/11/2023) ini menghadirkan sejumlah guru besar, Diantaranya Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D; Prof. Ramlan Surbakti, M.A. Ph.D; Romo Antonius Benny Susetyo, Pr.; Prof. Luky Djuniardi Djani, MPP., Ph.D dan Airlangga Pribadi Kusman, S.IP., M.Si., Ph.D.

Pada sesi pertama “Tata Kelola Pemilu”, moderator Kris Nugroho memantik diskusi pertama dengan menjelaskan bahwa politik mempengaruhi kehidupan kita semua.

Dia kemudian melanjutkan dengan menguraikan persoalan politik dan manipulasi hukum untuk kepentingan politik praktis dengan cara-cara realis.

Pembicara pertama sesi pertama, Prof. Ramlan Surbakti memulai dengan menyampaikan dinamika dalam Tata Kelola Pemilu dan realitas politik dalam dinamika demokrasi saat ini.

Dia mengkritik paradigma positivistik dalam melihat realitas kekuasaan yang mengancam eksistensi demokrasi di Indonesia.

Dia menambahkan bahwa praktik pemasaran politik yang hanya melihat politik sebagai komoditas jangka pendek menimbulkan berbagai permasalahan dalam politik di Indonesia.

Prof. Ramlan Surbakti kemudian menekankan urgensi dari penegakan integritas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemilu harus memiliki empat prinsip yaitu jujur, akurat, transparan, dan akuntabel. Dia mengutip penjelasan Adam Przeworski bahwa demokrasi adalah Pemilu, kemudian Pemilu yang ideal adalah predictable procedure, but unpredictable results.

Menurut Guru Besar Ilmu Politik UNAIR ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjamin, “kepastian prosedur dan ketidakpastian prediksi hasil pemilu.”

Prof. Ramlan Surbakti menyoroti KPU yang tidak melaksanakan putusan MK dalam kaitannya dengan mekanisme dan penentuan daerah pemilihan (Dapil).

KPU lebih memilih membangkan dan tidak melaksanakan Undang-Undang. Contoh lain adalah persoalan keterwakilan perempuan yang kurang dari 30 persen.

Hingga saat ini KPU memilih untuk tidak melaksanakan Undang-Undang yang mendorong penerapan affirmative action dalam keterwakilan perempuan. Selain itu terdapat banyak penyimpangan dalam KPU.

Kemudian Prof. Ramlan Surbakti menyoroti persoalan politik dinasti yang ada di berbagai level di Indonesia. Dia menguraikan problem keluarga misalnya anak hingga menantu kepala daerah aktif yang turut mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah dan legislatif.

Dia menilai bahwa harus ada aturan yang melarang keluarga dari kepala daerah aktif untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

Dalam perpolitikan nasional, Prof. Ramlan Surbakti juga menyoroti Putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya berselang dua hari setelah bergabung.

Selain itu, dia juga melihat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden sebagai mekanisme yang non demokratis.

Realitas pencalonan Gibran ini menghambat proses kaderisasi panjang di mana kader-kader di tempa dalam partai-partai politik. Menurutnya, “peristiwa ini harus jadir lesson learn bagi kita semua.”

Dia menekankan bahwa partai politik mutlak diperlukan dalam demokrasi perwakilan, tapi partai politik saja tidak cukup.

Ada banyak permasalahan politik dan demokrasi di Indonesia yang bersumber dari partai politik Sekarang DPR tidak lelah berupaya mendikte KPU.

Mereka menggugat lewat Mahkamah Konstitusi (MK), disetujui, dan mendorong KPU menerima putusan tersebut. Dia menegaskan kekecewaannya pada KPU yang tidak bisa membangun dan memelihara kemandirian.

Pembicara kedua, Prof. Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan topik presentasinya dengan judul “To be or not to be: Mengembalikan Demokrasi ke Relnya vs Politik Dinasti”.

Prof. Ikrar menyampaikan bahwa demokrasi mendorong penciptaan equal rights. Dalam sejarahnya ini termanifestasikan dalam Revolusi Amerika Serikat dan Revolusi Prancis yang mendorong urgensi peran sipil yang setara dalam dinamika politik dan demokrasi.

Dalam konteks aktual politik di Indonesia, Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi secara tajam terkait model partisipasi anak muda dalam politik.

Baginya siapapun yang mengkritik realitas politik sekarang dicap “anti anak muda nyalon”. Dia menambahkan bahwa ini merupakan “brainwashed” terhadap kita semua.

Dia menyampaikan pertanyaan kritis terkait bagaimana anak muda berperan dan anak muda yang seperti apa yang turut dalam proses politik.

Dia membawa penjelasannya pada sejarah terkait peran penting anak muda dalam sumpah pemuda dan Revolusi Nasional Indonesia, misalnya Sukarno, Hatta, dan Sjahrir. Banyak yang memulai karier politiknya sejak usia di bawah 20 tahun.

Terkait Regresi Demokrasi dia menjelaskan pengalaman sejarah Indonesia ketika Sukarno membubarkan Kabinet Ali Sastroamidjojo dan Konstituante.

Prof. Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa pada konteks sekarang, demokrasi di Indonesia mengalami naik-turun.

Dengan mengutip The Economist Intelligence Unit, dia melihat Indonesia mengalami berbagai penurunan misalnya soal kebebasan sipil, penegakan HAM, dan pluralisme.

Baginya, yang kita alami sekarang adalah demokrasi perwakilan Indonesia mengalami degradasi ke demokrasi yang cacat, contohnya adalah dua aktivis yang mengkritik Luhut Binsar Pandjaitan terkena pidana.

Degradasi demokrasi di Indonesia berkaitan dengan permasalahan-permasalahan lain misalnya rekayasa hukum dan rekayasa ekonomi.

Prof. Ikrar Nusa Bhakti menyoroti fenomena politisi yang takut mengalami “lame duck government”, yakni kehilangan pengaruh dan kekuasaan di penghujung kekuasaan.

Mereka memilih untuk meneruskan atau mewariskan kekuasaannya.

Dia menegaskan, “kalau ayahnya masih menjabat anaknya seharusnya tidak boleh mencalonkan.”

Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi ikut-campur Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan aktif dalam Pemilihan Umum 2024.

Baginya, realitas politik bahwa Jokowi memanfaatkan sumber daya dan jaringan yang dimilikinya tidak dapat dipandang sebelah mata, dan dapat mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa kesadaran politik dan partisipasi politik anak muda itu penting, misalnya dapat dirintis melalui keikutsertaan dalam organisasi-organisasi.

Mengutip K.H. Ahmad Mustofa Bisri, yang tercipta adalah “republik rasa kerajaan”. Baginya, kritik K.H. Ahmad Mustofa Bisri terhadap Soeharto dan Orde Baru masih relevan dengan konteks sekarang.

Prof. Ikrar Nusa Bhakti menegaskan, “berpolitik itu harus ada etika!”
Baginya, etika itu sangat penting dan erat kaitannya dengan daya tahan politik.

Dia menambahkan bahwa kita harus berhenti berpikir bahwa semua orang Indonesia “memiliki niat baik”.

Dia mengkritisi tajam sikap-sikap politik Joko Widodo yang berlaku seperti seorang raja. Dia menambahkan bahwa, dalam mekanisme konstitusional, kita harus melihat realitas bahwa hakim konstitusi bukan setengah dewa, mereka mempunyai berbagai kepentingan pribadi.

Prof. Ikrar Nusa Bhakti menanggapi salah satu pertanyaan peserta terkait politik dinasti. Dia menegaskan dinasti politik itu bukanlah sesuatu yang diharamkan dalam politik dan berbeda dengan politik dinasti.

Dinasti politik mengalami pembentukan, kaderisasi, ditempa dalam proses panjang. Sementara politik dinasti cenderung instan.

Dia menegaskan, “sebaiknya anak kepala daerah dilarang menjadi calon kepala daerah!”
Aturan yang melarang tersebut erat kaitannya dengan budaya politik Indonesia yang masih berfokus pada sosok aktor dan ikatan tradisional sehingga perlu dilarang.

Proses politik Indonesia belum menempatkan kaderisasi politik sebagai komponen penting dalam demokrasi internal partai.

Prof. Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa kaderisasi politik sangatlah penting. PDI-P pernah mengalami kesulitan menemukan calon anggota legislatif dan calon kepala daerah pada pemilihan umum 1999. Fenomena memilih calon anggota legislatif secara instan menimbulkan banyak masalah.

Inilah yang kemudian menjadi permasalahan politik di era sekarang bahwa seorang politisi dan anak-anaknya ikut partai-partai politik yang berbeda-beda dan berpindah-pindah.

Menambahkan jawaban untuk pertanyaan yang sama terkait partai politik, Prof. Ramlan Surbakti berpendapat bahwa, “partai politik harus dibenahi sebelum memikirkan sistem pemilunya terbuka atau tertutup!”

Dia menjelaskan realitas persoalan krisis etik dan moral yang melanda demokrasi di Indonesia.

Sumber : Bacasaja.id

Translate