Berbagai gebrakan terus dilakukan untuk membenahi sistem pendidikan, baik dari segi pemerataan akses maupun adaptasi terhadap perkembangan zaman. Di tingkat lokal, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas memberantas nepotisme dalam penerimaan siswa baru. Sementara itu, di ranah global, dewan pendidikan di India mulai membekali siswa sejak usia dini dengan kecerdasan buatan guna menghadapi tantangan masa depan. Dua pendekatan berbeda ini sama-sama bermuara pada satu tujuan, yakni menciptakan ekosistem belajar yang adil dan relevan.
Gebrakan Banten: Sekolah Swasta Gratis dan Pemerataan Akses
Akses pendidikan yang merata kini bukan sekadar angan bagi warga Banten. Lewat program terbarunya, Gubernur Banten resmi menggratiskan jenjang SMA, SMK, dan SKh swasta, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selama ini, orang tua sering kali mati-matian memasukkan anak mereka ke sekolah negeri karena biayanya yang jauh lebih terjangkau. Kondisi persaingan yang ketat tersebut tak jarang memicu celah kecurangan, seperti maraknya praktik ‘siswa titipan’ atau penerimaan murid lewat jalur di luar prosedur resmi.
Gubernur menegaskan bahwa kebiasaan menitipkan siswa harus segera diakhiri dan diganti dengan pemanfaatan fasilitas sekolah swasta yang kini sudah bebas biaya. Beliau secara terbuka meminta maaf kepada pihak-pihak yang terbiasa meminta bantuan untuk meloloskan siswa baru, menegaskan bahwa toleransi semacam itu tidak akan ada lagi.
Para kepala sekolah dan panitia seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 diwanti-wanti untuk bekerja secara jujur, adil, dan transparan. Jabatan adalah amanah, sehingga sangat disayangkan jika dirusak oleh praktik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Adapun inspirasi kebijakan ini rupanya datang dari Kota Tangerang sendiri yang sudah lebih dulu menggratiskan biaya pendidikan tingkat SD hingga SMP. Manfaatnya begitu nyata dirasakan oleh masyarakat, sehingga terobosan serupa dirasa perlu ditarik ke tingkat provinsi.
Menyiapkan Generasi Masa Depan Lewat Kurikulum AI
Kalau Banten sibuk membereskan masalah akses dan integritas penerimaan siswa, loncatan berbeda sedang disiapkan di luar negeri untuk urusan kurikulum. Di India, Central Board of Secondary Education (CBSE) baru saja mengeluarkan kebijakan yang cukup progresif. Mulai tahun ajaran 2026-2027, kurikulum Pemikiran Komputasional (Computational Thinking/CT) dan Kecerdasan Buatan (AI) akan resmi diajarkan untuk siswa kelas 3 hingga 8.
Berdasarkan pemberitahuan resmi tertanggal 9 April 2026, CBSE menetapkan pemahaman AI dan pemikiran komputasional sebagai tema utama pelatihan pada sesi akademik saat ini. Kebijakan yang sejalan dengan Kebijakan Pendidikan Nasional (NEP) 2020 dan Kerangka Kurikulum Nasional untuk Pendidikan Sekolah (NCFSE) 2023 ini dirancang agar anak-anak terbiasa berpikir logis. Mereka akan diajarkan cara memecahkan masalah secara sistematis, mengenali pola, sekaligus memahami etika penggunaan kecerdasan buatan. Pihak sekolah didorong membekali tenaga pendidik dengan strategi pedagogis agar mampu mengintegrasikan konsep teknologi ini ke berbagai mata pelajaran, mulai dari Matematika, Sains, Ilmu Sosial, hingga Bahasa.
Fokus pada Pelatihan Tenaga Pendidik
Untuk merealisasikan kurikulum baru tersebut, serangkaian aktivitas pelatihan telah disusun ke dalam beberapa sub-tema krusial. Beberapa di antaranya meliputi dasar-dasar pemikiran komputasional dan kesiapan AI, transisi dari bermain ke pemikiran abstrak, hingga penggunaan matematika sebagai fondasi utama. Tidak lupa, materi mengenai penerapan AI di dunia nyata serta etika penggunaannya juga menjadi fokus utama pelatihan.
Pihak sekolah diberi keleluasaan untuk menggelar lokakarya luring secara mandiri guna membahas praktik pendidikan terbaik terkait dua bidang ini. Mereka bebas memilih topik, menentukan lokasi, hingga mengundang pakar, asalkan seluruh catatan pelatihan didokumentasikan dengan baik. Di tingkat regional, CBSE sendiri akan turun tangan mengadakan program orientasi. Sekolah dapat mendaftarkan guru-guru mereka secara daring lewat yurisdiksi Pusat Unggulan (CoE) masing-masing, dengan biaya partisipasi yang dipatok sebesar 700 Rupee.




