Home ยป Sejarah Pemilu di Indonesia Dimulai Sejak 1955
Indonesia Politics Politik Sejarah

Sejarah Pemilu di Indonesia Dimulai Sejak 1955


Pemilihan Umum atau Pemilu sudah pernah diselenggarakan beberapa kali semenjak kemerdekaan Indonesia pada 1945. Jika dihitung sampai saat ini, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu sebanyak delapan kali dan akan segera menjadi sembilan kali pada Pemilu 2024 nanti.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, pemilu diartikan sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Usai memahami makna pemilu secara umum, lantas bagaimana sejarah pemilu di Indonesia? Berikut penjelasannya.

Pemilu Pertama (1955)
Mengutip laman kpu.go.id, Soekarno-Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama mulai 18 Agustus 1945. Penetapan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden diputuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Tanggal 3 November 1945, muncul Maklumat X yang isinya adalah untuk membentuk partai-partai politik dalam rangka mempersiapkan Pemilu 1946. Namun, rancangan tersebut gagal karena beberapa alasan, seperti tidak adanya perundang-undangan yang mengatur pemilu, rendahnya stabilitas keamanan negara, dan pemerintah serta rakyat fokus mempertahankan kemerdekaan.

Pemilu pertama di Indonesia akhirnya terselenggara pada 1955 untuk memilih anggota DPR (29 September 1955) dan anggota Konstituante (25 Desember 1955). Pemilu 1955 berhasil mendapat 37.785.299 suara dan 257 kursi DPR. Sementara itu, untuk anggota Konstituante diperoleh 37.837.105 suara dan 514 kursi.

Pemilu 1971
Pemilu 1971 menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan menganut sistem stelsel daftar mengikat. Dengan kata lain, besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih.

Pada Pemilu 1971, terdapat 10 partai politik yang berpartisipasi, yakni Golkar, NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Partai Katolik, Perti, IPKI, dan Murba. Total suara yang diperoleh adalah 54.669.509 dan 360 kursi. Adapun 360 kursi ini terbagi atas Golkar (325), Nu (89), dan Parmusi (11).

Pemilu 1977-1997
Dalam rentang 20 tahun tersebut, terjadi lima kali Pemilu, yakni pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Lima pemilu tersebut menggunakan sistem proporsional dengan stelsel daftar yang diikuti oleh tiga parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Hal ini disebabkan fusi parpol pada 1973. PPP adalah gabungan dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. Sementara itu, PDI merupakan gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba, sedangkan Golkar tetap berdiri secara independen.

Selama rentang waktu tersebut, Golkar selalu menjadi partai pemenang, disusul oleh PPP dan PDI pada posisi kedua dan ketiga.

Pemilu 1999
Pasca pemerintahan Presiden Soeharto, pemilu yang awalnya akan diagendakan pada tahun 2002, dipercepat pelaksanaannya pada tahun 1999. Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pemilu 1999 juga dikenal sebagai yang pertama pada masa reformasi dan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999. Jumlah partai politik yang berpartisipasi adalah 48. Pemilu ini dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia yang kala itu dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Pemilu 2004
Sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, Pemilu 2004 dikenal karena untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Pada pemilu ini, selain memilih presiden dan wakil presiden, dipilih juga anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik dan terselenggara pada 5 April 2004. Pemilu ini diselenggarakan untuk memilih 550 anggota DPR, 128 anggota DPD, dan anggota DPRD se-Indonesia. Anggota DPR dan DPRD dipilih menggunakan sistem proporsional terbuka, sedangkan DPD menggunakan sistem distrik berwakil terbanyak.

Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan selama dua putaran, yakni pada 5 Juli 2004 dan 20 September 2004. Total pasangan capres-cawapres yang berkompetisi adalah lima pasang. Pada pemilu ini, presiden dan wakil presiden yang terpilih adalah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla.

Pemilu 2009
Pemilu ketiga sejak masa reformasi ini digelar pada 9 April 2009 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilihan ini diselenggarakan untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD. pemilu ini diikuti oleh 44 partai politik (termasuk 6 partai politik lokal Aceh).

Pada Pemilu 2009 juga dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 8 Juli. Terdapat tiga pasangan calon, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Pasangan yang terpilih pada pemilu ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono dan menjabat hingga 2014.

Pemilu 2014
Pada Pemilu 2014, terdapat tiga macam pemilu, yakni pemilu DPR, DPD, dan DPRD, pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 9 April 2014 untuk dalam negeri dan 30 Maret-6 April 2014 untuk luar negeri. Pemilu ini bertujuan untuk memperebutkan 560 kursi anggota DPR, 132 anggota DPD, dan anggota DPRD seluruh Indonesia. Partai politik yang berpartisipasi yakni sebanyak 15 partai politik.

Pilpres pada tahun ini merupakan kontestasi antara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Proses pemungutan suara dilangsungkan pada 9 Juli 2014 dan mengeluarkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wapres untuk periode 2014-2019.

Pemilu 2019
Pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta presiden dan wakil presiden mewarnai panggung politik 2019. Dalam sejarah pemilu di Indonesia, Pemilu 2019 dikenal sebagai ‘pesta demokrasi terbesar’ karena pemilihannya dilangsungkan serentak untuk memilih lima posisi yang diperebutkan pada tanggal 17 April 2019.

Pada pemilu ini, terdapat dua pasang capres-cawapres yang berkontestasi, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin melawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Kontestasi ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 84.654.894.

Demikian sejarah pemilu di Indonesia yang sudah dimulai sejak 1955. Dengan diselenggarakannya pemilu 2024, maka akan menambah daftar sejarah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Sumber : detik.com

Translate