Home » Pertemuan Elit Politik di Tanah Suci bisa jadi Sinyal Positif Demokrasi Indonesia
Culture Demokrasi Featured Global News Indonesia Lifestyle News Politics Politik

Pertemuan Elit Politik di Tanah Suci bisa jadi Sinyal Positif Demokrasi Indonesia

Pertemuan para elit politik di Tanah Suci sebagai bagian dari rangkaian musim haji 1444 Hijriah dinilai memiliki dampak positif bagi iklim demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan di Padang, Rabu (5/7/2023).

Menurut Hasto, pertemuan antara para elite partai politik, seperti pertemuan antara Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan, calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan, di Tanah Suci merupakan hal yang positif untuk kemajuan demokrasi.

Selain pertemuan antara dua calon presiden dari masing-masing koalisi, Hasto juga menyoroti pertemuan antara Agus Harimurti Yudhoyono dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan tersebut memberikan kesan positif dan membangun terhadap demokrasi di Tanah Air. Ia mengatakan, “Semua dialog itu sangat penting. Melalui dialog, kita bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik.”

Ketika ditanya apakah pertemuan antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dengan Ganjar Pranowo di Tanah Suci merupakan sinyal mengenai pasangan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Hasto tidak memberikan jawaban yang pasti.

Namun, Hasto menyebut beberapa nama yang saat ini sedang dibahas oleh partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri berdasarkan hasil survei.

Beberapa nama yang disebutkan oleh Hasto antara lain Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, dan Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

Menurut Hasto, nama-nama tersebut mencerminkan pengakuan dari masyarakat di Tanah Air berdasarkan hasil survei. Namun, setiap nama memiliki tingkat elektabilitas yang berbeda-beda. Ia menjelaskan, “Semua nama tersebut sedang dibahas dengan baik.”

Sebagai informasi, pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan berlangsung pada periode 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Pilar

Translate