Home » Duit Narkoba Diduga Mengalir Ke Agenda Pemilu 2024, Kabareskrim: Jangankan Politik, Untuk Teroris Juga Bisa!
Crime Featured Global News Indonesia News Politics Terrorism

Duit Narkoba Diduga Mengalir Ke Agenda Pemilu 2024, Kabareskrim: Jangankan Politik, Untuk Teroris Juga Bisa!


JawaPos.com – Santer dikabarkan jika ada aliran uang hasil peredaran narkoba ke agenda politik nasional seperti Pemilu 2024. Terkait itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tak membantah adanya praktik nakal itu.

“Jangankan untuk politik. Untuk teroris juga bisa dilakukan,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Meski begitu, Agus menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan atas informasi tersebut. Dia juga membantah pihaknya telah mendapati adanya peta aliran dana gelap peredaran narkotika ke sejumlah partai politik. 

“Saya tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik. Artinya kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika dgubakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahyakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” kata Agus. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombes Pol. Jayadi.

Sumber: Jawa Pos

Translate