Home ยป Mahfud MD Gusar ke Anggota DPR: Jangan Main Ancam-ancam
Indonesia News Politics

Mahfud MD Gusar ke Anggota DPR: Jangan Main Ancam-ancam



Mahfud merujuk kepada sanggahan Arsul soal kewenangan Menko Polhukam terkait kewenangan pengumuman aliran dana mencurigakan.

Namun bagi Mahfud, hal tersebut sah-sah saja dilakukan selama tidak ada larangan resmi yang berlaku di UU.

“Pak Arsul bicara kewenangan. Menurut Perpres kewenangan… Polhukam itu a, b, c, d tidak berkenan mengumumkan. Lho saya tanya, apa dilarang? kalau tidak berwenang apa berarti itu dilarang?” cecar Mahfud kepada Arsul Sani.

“Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan. Lho, Anda dari pesantren ini saya bacakan dalilnya,” cetus Mahfud dilanjutkan dengan membacakan dalil.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengeluh soal momen keroyokan yang dialaminya ketika datang ke rapat DPR RI.

“Saya tiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo gitu. Dituding-tuding,” kata Mahfud.


Mendengar protes Mahfud itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni meminta agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu.

“Kita teruskan aja dulu,” kata Sahroni.

“Kalau mau buka-bukaan, ayolah!” timpal Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD telah hadir dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Rapat membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud akan hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut karena memimpin forum ekonomi se-ASEAN di Bali.

Sumber: CNN

Translate