Jakarta –
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung usulan masa jabatan kepala desa (kades) diperpanjang hingga 9 tahun. Hasto menyebut usulan tersebut bisa meningkatkan stabilitas politik.
“PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa. Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi kedalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun, namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat,” kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Meski mendukung, Hasto meminta ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh para kepala desa. Dia mendesak harus ada peningkatan kualitas kepala desa lewat Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa.
“Karena itulah sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun, PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa,” ucapnya.
Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa, lanjut Hasto, menjadi langkah untuk mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mendorong kemajuan desa lewat para kadesnya.
“Sekolah ini menjadi bagian dari fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan,” tuturnya.
Hasto lalu bicara soal pentingnya pembangunan desa yang menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, pusat kebudayaan, pusat tumbuhnya kearifan lokal, dan penuh tradisi gotong royong. Untuk itu, Hasto menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa.
“PDI Perjuangan percaya bahwa desa maju, Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi tema Rakernas Partai pada tahun 2021 yang lalu,” pungkasnya.
Sumber: Detik